Praktek perdukunan di negeri mayoritas muslim ini, sudah tidak menjadi rahasia lagi, mulai dari pedesaan hingga di kota-kota besar, baik rakyat kecil hingga pejabat. Ironisnya perdukunan tersebut justru muncul di wilayah-wilayah yang merupakan basis ulama dan pesantren-pesantren seperti di Jombang Jawa Timur yang akhir-akhir ini mendadak muncul Ponari si dukun cilik yang sempat menghebohkan anak bangsa ini. Tidak diketahui secara pasti sejak kapan dimulai praktek perdukunan di negeri ini, yang jelas perdukunan sudah lama eksis dan seperti sudah merupakan bahagian dari budaya bangsa.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dukun adalah orang yang mengabdi menolong orang sakit memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna dan sebagainya). Dan di dalam bahasa Arab disebut Kahin (tukang tenun), atau Arrafan (tukang ramal), dan lebih jelas lagi di dalam
Kamus Besar, dukun tidak hanya satu jenis, ia mempunyai banyak cabang dan objek yang berbeda-beda:
1. Dukun beranak : dukun yang pekerjaannya menolong perempuan melahirkan.
2. Dukun Jampi : dukun yang menggunakan tumbuhan dan berbagai ramuan alami untuk menyembuhkan penyakit.
3. Dukun Japa : dukun yang menggunakan mantra sebagai sarana pengobatan.
4.Dukun Klenik : dukun yang membuat dan memberi guna-guna untuk kekuatan gaib.
5. Dukun Santet : dukun yang memiliki kemampuan menggunakan kekuatan sihir terhadap manusia.
6. Dukun Siwer (Pawang) : dukun yang mempunyai kekhususan mencegah terjadi kesialan yang diakibatkan oleh peristiwa alami (hujan dan sebagainya).
7. Dukun Susuk : dukun yang mempunyai keahlian khusus mengobati penyakit dengan cara memasukkan jarum emas dan sebagainya, pada bagian bawah kulit.
8. Dukun Tenung : dukun yang memiliki atau mampu menggunakan kekuatan gaib terhadap manusia.
9. Dukun Tiban : orang yang di waktu terbatas mempunyai kemampuan mengobati suatu penyakit karena adanya kekuatan gaib akibat kerasukan roh.
Praktek perdukunan bertujuan untuk pengobatan, pencegahan, perbekalan kekuatan gaib, dan peramalan. Yang terakhir ini lebih akrab dengan sebutan paranormal, yaitu orang-orang yang mempunyai kemampuan dalam memahami, mengetahui, dan mempercayai hal-hal yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah (lihat Kamus Besar, hal. 829). Sedangkan pengobatan yang dilakukan dengan cara tradisional, menggunakan tumbuh-tumbuhan yang lebih akrab disebut dengan tabib. Adapun pengobatan yang dilakukan dengan jampi-jampi, baik berupa bacaan ayat-ayat Al-quran maupun doa yang dapat dipahami, ini dikenal dengan sebutan ruqiyah.
Di dalam Alquran dan hadis, tidak dijumpai rincian perdukunan seperti yang diuraikan di atas, namun secara umum hal-hal yang gaib dan yang berkaitan dengan ramalan-ramalan, tidak ada yang mengetahui-nya selain Allah SWT : Katakanlah tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui hal-hal gaib kecuali Allah. (QS. an-Naml : 65).
Penekanan di dalam ayat ini adalah yang mengetahui hal-hal gaib itu bukanlah jin, malaikat, dan juga manusia, tetapi hanya AllahSWT. Oleh sebab itu praktek perdukunan dalam bentuk meramal nasib, bertenung adalah perbuatan yang diharamkan Allah swt. Dan Rasul Saw melarang mendatangi tukang tenung (kuhhan), atau para normal: Siapa-siapa yang mendatangitukang tenung kemudian ia menanyakan kepadanya sesuatu, ditutup baginya pintu tobat selama empat puluh malam. (HR. Thabrani).
Adapun pengobatan dengan tumbuh-tumbuhan dan ayat-ayat Alquran yang dibacakan kepada pasien, tidak ada larangan sama sekali. Para ulama menyatakan, boleh menggunakan jampi-jampi dengan syarat : Pertama dengan menyebut Allah SWT, dan dengan menyebut asma-asmanya (asmaul husna). Kedua dengan bahasa Arab yang dapat dipahami maknanya. Ketiga dengan keyakinan bahwa jampi-jampi itu tidak berpengaruh kecuali dengan takdir Allah SWT. (fatwa Al Mu'ashirah, Qaradwi). Demikian juga berobat dengan tumbuh-tumbuhan, Rasul Saw membolehkan mengkonsumsi Habussauda'. Beliau bersabda : Habusawada' syifa' min kulli da'. (biji-biji hitam (habus-sauda) obat segala penyakit.
Selain dari itu, Rasul Saw juga menganjurkan melakukan pengobatan dengan hal-hal yang alami bukan dengan pengobatan yang khurafat. Pengobatan secara alami itu dapat dilakukan dengan meminum madu, berbekam, atau menempelkan besi panas. Rasul Saw bersabda: Sesungguhnya penawar itu ada tiga macam : minum madu, berbekam, dan menempelkan besi pada bagian badan yang sakit. Di dalam dunia kedokteran, ketiga cara pengobatan ini berkembang dengan cara injeksi, operasi, atau sistem penyinaran.
Adapun pengobatan dengan cara khurafat yaitu keyakinan, atau kegiatan yang tidak memiliki dasar dan tidak bersumber dari ajaran agama, tetapi diyakini sebagai yang memiliki dasar agama. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad : Bahwa Nabi Saw pernah meminta kepada seorang laki-laki untuk melepas gelang yang ada pada tangannya karena laki-laki tersebut beranggapan bahwa yang itu dapat memberikan kekuatan fisik kepadanya.
Hal yang sama terjadi akhir-akhir ini pada seorang Ponari yang memiliki batu yang diyakini memiliki kesaktian dan dapat menyembuhkan panyakit. Fenomena ini terjadi di Jombang Jawa Timur tempat basisnya para kiyai dan santri, dimana ribuan manusia setiap hari berdatangan meminta celupan "batu ajaib" ke wadah, tempat air mereka untuk diminum dan disapukan ke tubuh, sampai-sampai air comberan bekas mandi Ponari pun dimanfaatkan karena tak jumpa dengan si Ponari. Apakah perbuatan-perbuatan khurafat ini dapat dibenarkan dalam Islam?
Tidak diragukan lagi bahwa praktek khurafat diharamkan oleh Allah swt Rasul-Nya, karena khurafat adalah bentuk kebohongan, dongeng, takhayul, sesuai arti dasar dari khurafat itu sendiri adalah "takhayul".
Anehnya, umat Islam begitu cepat yakin dengan pengobatan-pengobatan tersebut. Bayangkan puluhan ribu umat Islam menggadaikan akidahnya dengan batu Ponari yang tidak memiliki mudharat dan manfaat sedikitpun. Para pengamat sosial mengomentari hal ini terjadi disebabkan lemahnya ekonomi, masyarakat tidak mampu berobat ke rumah sakit karena biaya mahal. Penilaian ini ada benarnya, sebab kefakiran dapat membawa kepada kekafiran. Tetapi yang lebih krusial lagi adalah karena kebangkrutan iman telah melanda umat Islam, maka secara tidak sadar mereka telah melakukan kemusyrikan dalam iman. Inilah yang dimaksud dengan mencampuraduk keimanan dengan kezaliman, yang pada gilirannya tidak akan melahirkan rasa aman dan tentram di dalam keberimanan.
Allah swt berfirman : Orang-orang yang tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik mereka itulah orang-orang yang mendapatkan rasa aman dan merekalah yang diberi petunjuk. (QS. al-A'raf : 82). Dengan maksud yang sama seorang sahabat Nabi saw Huzaifah bin Yaman, mencegat seorang laki-laki yang melakukan khurafat dengan menggantungkan barang di lehernya lalu beliau membacakan sepotong ayat Alquran, Tidak banyak yang benar-benar beriman kepada Allah, melainkan mereka melakukan kemusyrikan.
(QS. Yusuf : 106).
Akhirnya, praktek perdukunan dan khurafat tidak mendapat tempat di dalam Islam, Islam senantiasa memerangi hal-hal yang dapat menyelewengkan akidah umatnya, sama ada dalam bentuk perdukunan, khurafat, atau paranormal yang menawarkan jasa lewat media-media massa dan elektronik, ataupun SMS, karena dunia perdukunan dan khurafat penyebab bangkrutnya keimanan. Wallahua'lam |
|
0 comments:
Post a Comment